Di artikel sebelumnya ada beberapa istilah yang mungkin kurang familiar bagi teman-teman: Dana Darurat, Tabungan Cash, dan saya juga janji mau bahas mengenai perbedaan ZIS.
Kali ini kita bahas Dana Darurat dulu. Seperti namanya ya, dana ini memang digunakan untuk keperluan darurat, misal: harus bayar pengobatan yang mahal, atau tiba-tiba di PHK dari kantor.
Idealnya, dana darurat ini adalah 12x pengeluaran. Untuk awal memulai, cukup mati-matian menyiapkan dana darurat 3x pengeluaran sebagai safety net. Setelahnya bisa agak longgar mulai mencicil hingga mencapai 12x pengeluaran.
Dana darurat ini akan membantu kita (apalagi yang sudah berkeluarga) untuk tetap punya nafas meski hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kenapa 3x pengeluaran bulanan minimumnya, karena diharapkan 3 bulan adalah waktu yang cukup untuk seseorang menemukan jalan keluar dalam upaya mengembalikan kestabilan keuangan.